Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resmi, BKN Ijinkan Meterai Biasa. Segera Beli Sebelum Habis !

Ada kabar gembira bagi seluruh pelamar CPNS Formasi 2024 bahwa mulai tanggal 5 pukul 20.00 dikabarkan pelamar CPNS boleh menggunakan Meterai Biasa 10.000. Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memutuskan peserta CPNS 2024 boleh menggunakan meterai konvensional atau meterai kertas. Keputusan ini diambil setelah banyaknya permasalahan yang tumbuh karena ketentuan penggunaan meterai elektronik.

"Diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi," seperti dikutip dari pengumuman resmi BKN, Kamis, (5/9/2024).

BKN menyebut pada tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen tersebut.

"BKN menghimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi," kata keterangan itu.

BKN juga telah melakukan perpanjangan jadwal pendaftaran hingga tanggal 10 September 2024 karena terhalangnya pemebelian dan pembubuhan E-Meterai. Hingga sampai saat ini dikabarkan stok E-Meterai pada seluruh marketplace tidak tersedia. 

Diharapkan agar para pelamar mulai pagi ini segera miliki meterai 10.000 sebelum naik harga atau persediaan meterai terbatas di tempat foto copy atau langsung ke kantor pos terdekat Anda.  

Ini link Informasih Resmi BKN. Silahkan download dan simak.

https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/09/Penggunaan-Meterai-Pada-Pendaftaran-Seleksi-CPNS-T.A.-2024-DS.pdf